Blogger Template by Blogcrowds.


Oleh : Abu Shagrath Umar Baladraf As-Salafi

      Sesungguhnya Allah ta’ala mengutus nabi Muhammad dengan petunjuk-Nya dan agama yang hak, untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya dan membersihkan serta mensucikan hati mereka dari kotoran kekufuran dan kefasikan dan membebaskan mereka dari belenggu penghambaan kepada selain Allah ta’ala.

      Dia (Rasulullah shalallhu 'alaihi wa salam) membersihkan manusia dari kesyirikan dan kehinaan kepada selain Allah dan memerintahkannya untuk beribadah hanya kepada Allah semata dengan merendahkan diri dan mencintai-Nya dan meminta serta memohon kepada-Nya dengan penuh harap dan takut. Dia juga mensucikan manusia dari setiap kebusukan maksiat dan perbuatan dosa, maka dia melarang manusia atas setiap perbuatan keji dan buruk yang dapat merusak hati seorang hamba dan mematikan cahayanya dan agar menghiasinya dengan akhlak mulia dan budi perkerti luhur serta pergaulan yang baik untuk membentuk pribadi muslim yang sempurna. Maka dari itu dia menghalalkan setiap sesuatu yang baik dan mengharamkan setiap yang keji, baik makanan, minuman, pakaian, pernikahan dan lainnya.

      Termasuk yang diharamkan karena dapat menghilangkan kesucian adalah merokok, karena berbahaya bagi fisik dan mengdatangkan bau yang tidak sedap, sedangkan Islam adalah (agama) yang baik, tidak memerintahkan kecuali yang baik. Seyogyanya bagi seorang muslim untuk menjadi orang yang baik, karena sesuatu yang baik hanya layak untuk orang yang baik, dan Allah ta’ala adalah Maha Baik tidak menerima kecuali yang baik.

Berikut Fatwa Ulama tentang MEROKOK :

Merokok hukumnya haram, begitu juga memperdagangkannya. Karena didalamnya terdapat sesuatu yang membahayakan, telah diriwayatkan dalam sebuah hadits : 

Tidak boleh melakukan/menggunakan sesuatu yang berbahaya atau membahayakan” (HR Ahmad)

     Demikian juga (rokok diharamkan) karena termasuk sesuatu yang buruk (khabaits), sedangkan Allah ta’ala ketika menerangkan sifat nabi-Nya berfirman:  

“dia menghalalkan bagi mereka yang baik dan mengharamkan yang buruk“ (Al-A'raaf 157)

Dinukil dari Fatwa Syaikh 'Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah (Mantan Ketua Dewan fatwa Lajnah Daimah Kerajaan Saudi Arabia & Mantan Rektor Universitas Islam Madinah)

Merokok diharamkan, begitu juga halnya dengan Syisyah, dalilnya adalah firman Allah ta’ala:     
“Jangan kalian bunuh diri kalian sendiri, sesungguhnya Allah maha penyayang terhadap diri kalian “ (An-Nisa : 29)
“ Jangan kalian lemparkan diri kalian dalam kehancuran” (Al-Baqarah : 195)

     Dunia kedokteran telah membuktikan bahwa mengkonsumsi barang ini dapat membahayakan, jika membahayakan maka hukumnya haram. Dalil lainnya adalah firman Allah ta’ala: 

“Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan..” (An Nisa:5)

      Kita dilarang menyerahkan harta kita kepada mereka yang tidak sempurna akalnya karena pemborosan yang mereka lakukan. Tidak diragukan lagi bahwa mengeluarkan harta untuk membeli rokok atau syisyah merupakan pemborosan dan merusak bagi dirinya, maka berdasarkan ayat ini hal tersebut dilarang.

      Sunnah Rasulullah juga menunjukkan pelarangan terhadap pengeluaran harta yang sia-sia, dan mengeluarkan harta untuk hal ini (rokok dan syisyah) termasuk menyia-nyiakan harta.

Dinukil dari Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin (Ketua Majelis Fatwa Saudi Arabia)

Telah dikeluarkan sebuah fatwa dengan nomor: 1407, tanggal 9/11/1396H, dari Panitia Tetap Lembaga Riset Ilmiah dan Fatwa di Riyadh, sebagai berikut:
“Tidak dihalalkan memperdagangkan rokok dan segala sesuatu yang diharamkam karena dia termasuk sesuatu yang buruk dan mendatangkan bahaya pada tubuh, rohani dan harta. Jika seseorang hendak mengeluarkan hartanya untuk pergi haji atau menginfakkannya pada jalan kebaikan, maka dia harus berusaha membersihkan hartanya untuk dia keluarkan untuk beribadah haji atau diinfakkan kepada jalan kebaikan, berdasarkan umumnya firman Allah ta’ala:  
“ Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (dijalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata darinya “ (Al Baqarah: 267)

     Telah datang "syubhat" (kerancuan) yang dilontarkan, bahwasanya tidak ada penyebutan "Rokok itu Haram" dalam Al-Qur'an maupun Sabda Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam, dan masih banyak para Kyai atau Habib "Ghofarallahu lahum" (Semoga Allah mengampuni mereka) yang menghisap Rokok, sehingga di jadikan panutan oleh sebagian kaum muslimin untuk ikut merokok karena dianggap hal yang biasa. Sungguh memprihatinkan, Rokok telah menjelma menjadi kebutuhan pokok layaknya sembako.

      Seandainya rokok itu penuh dengan manfaat, mengandung vitamin atau gizi yang dibutuhkan tubuh, tentu tidak masalah. Tapi rokok sudah di akui sebagai komoditi yang sangat berbahaya bagi kesehatan. Fenomena ini membingungkan, Sebab, saat ini kaum muslimin sudah tidak peduli lagi dengan manfaat dan mudharat. Mereka mengabaikan fakta bahwa barang yang dikonsumsinya telah menyebabkan dia sekarat dan meninggal dunia, bahkan yang tidak ikut-ikutan pun juga merasakannya. Lebih membingungkan lagi, Kenyataannya banyak penikmat Rokok justru berasal dari kalangan terpelajar, Kyai, Habib, Ustad, Bahkan Dokternya pun ikut-ikut menjadi penikmat Rokok dan mati-matian membela rokok.

      Untuk mengetahui akurasi pendapat yang menyatakan bahwa rokok itu Haram, sebaiknya kita mengkaji dalil-dalilnya. Mengingat Rokok tidak dikenal di zama Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam, maka dalil-dalil yang diangkat untuk membuktikan haramnya rokok juga bukan dalil-dalil yang menyebutkan secara langsung kata "rokok" seperti yang diduga oleh salah satu Ikhwan yang Semoga Allah memberinya Hidayh dan Inayahnya.

      Begitu banyak persoalan yang tidak mempunyai dalil khusus dari Al-Qur'an dan As-Sunnah, karena inilah keistimewaan Kalamullah (Al-Qur'an) dan Sabda Rasul (Al-Hadits), sepenggal Kata atau Kalimat namun maknanya bisa sampai seluas Langit dan Bumi, tidak seperti Manusia yang banyak kata-kata yang dikeluarkan akan tetapi makna yang di dapat hanya sedikit.

Dia Allah subhanahu wa ta'la berfirman : "Mereka menanyakan kepadamu, 'Apakah yang dihalalkan bagi mereka? Katakanlah, 'Dihalalkan bagimu yang baik-baik". (QS Al-Maidah:4)

Imam Al-Qurtubi rahimahullah menjelaskan : "Pengertian 'yang baik-baik' disini adalah yang halal. Setiap yang Haram pasti tidak baik. Kesimpulannya :
1. Sesuatu yang dihalalkan adalah yang baik-baik
2. Setiap yang Haram pasti tidak baik.
3. Segala yang enak dimakan atau diminum, namun berbahaya di dunia, maka hukumnya Haram. Demikian juga yang berbahay di akhirat. Yakni yang belum diketahui bahayanya di dunia, namun Allah jelas-jelas mengharamkannya. Bahaya dunianya belum diketahui, tapi bahaya di akhiratnya sudah pasti karena ia diharamkan.

Berikutnya Firman Allah 'azza wa jalla : "Yaitu orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Inil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma'ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalakan bagi mereka segala sesuatu yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala sesuatu yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al-Qur'an), mereka itulah orang-orang yang beruntung." (QS Al-A'raaf:157)

      Tak ada orang yang berakal sehat menyangkal bahwa rokok jenis apapun pasti mengandung unsur-unsur buruk. Seluruh Dokter sepakat bahwa Rokok itu buruk, bahkan rokoknya sendiri mengatakan buruk dengan peringatan bahaya merokok yang ada di iklan-iklan atau bungkus rokoknya, Bahkan lebih buruk dan berbahaya daripada Minuman beralkohol yang sudah jelas haramnya, Karena kandungan Racun yang ada pada setiap hisapan Rokok jauh lebih besar dibandingkan satu tegukan minuman alkohol (Gail L Rose & John R Hughes, University Of Vermont ; Kenneth A Perkins University Of Pittsburg).

Allah 'azza wa jalla berfirman : "Dan Janganlah kamu membunuh dirimu!" (QS An-Nisa:59)

Sudah tidak asing lagi bagi kita bahwa rokok bisa menyebabkan keracunan dan berujung pada kematian, meskipun tidak langsung tetapi tetap perlahan akan membunuh konsumennya.

Lebih jelas lagi Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Segala sesuatu yang berbahaya untuk diri sendiri atau membahayakan orang lain hukumnya dilarang." (Shahih Al-Jami':17393)

Insya Allah kami lanjutkan lagi dengan dalil-dalil lain, baik dari Al-Qur'an maupun Hadits Nabi shalallahu 'alaihi wasallam.

Wallahu a'laam...
Semoga Allah senantiasa memberikan taufiq dan hidayahNya kepada kita semua..


@2009 / 1430 Copyright Maktabah Abu Shagrath

Oleh : Abu Shagrath Ibnu Fauzi Baladraf

Segala puji hanya milik Allah, Kami memujiNya, meminta pertolonganNya, dan perlindunganNya dari kejahatan diri kami, dan buruknya perbuatan kami. Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah maka tidak ada satupun yang bisa menyesatkannya dan barang siapa yang disesatkan oleh Allah maka tidak ada satupun yang bisa memberinya petunjuk. Dan Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang Haq kecuali Allah saja yang tiada sekutu bagiNya, dan Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah Hamba dan UtusanNya.

“Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dengan sebenar-benar taqwa kepada-Nya, dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imraan 102)
“Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan darinya Allah menciptakan isterinya, dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS. an-Nisaa’ 1)
“Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.” (QS. al-Ahzaab 70-71)

Sebaik-baik ucapan adalah ucapan Allah Ta’alaa, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad -shallallahu 'alaihi wa sallam-. Dan seburuk-buruknya perkara adalah perkara yang baru dalam agama, dan setiap yang perkara yang baru dalam agama ini adalah Bid’ah, dan setiap Bid’ah itu sesat, dan setiap kesesatan berada di Neraka.


Sebuah asumsi "buruk" muncul tatkala seorang muslim atau muslimah menerapkan kewajibannya dalam berpenampilan sesuai dengan penampilan orang-orang terbaik dari ummat ini, yaitu Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam-, para istri dan sahabat beliau -radhiyallahu 'anhum-.

Tidak sedikit diantara kaum muslimin diejek, dihina dan dituduh dengan tuduhan yang tidak selayaknya dilontarkan kepada mereka yang menjalankan kewajibannya berpenampilan Islami (syar'i).

"Hee Kambing....!!"
"Hee Kebanjiran....!!"
"Hee Ninja...!! Wajahnya jelek ya kok ditutupi..???
Dan yang paling sering dipanggil dengan "Hee Teroris..."!!!

Dan masih banyak lagi perkataan atau panggilan buruk lainnya yang menimpa mereka yang berpenampilan Islami, Panggilan-panggilan seperti itu tidak hanya menimpa kaum muslimin yang hidup di tengah-tengah orang kafir, akan tetapi kaum muslimin yang hidup di tengah-tengah saudaranya sesama muslim pun juga mendapatkan musibah yang serupa.

"Alangkah buruknya kata-kata yang keluar dari mulut mereka, mereka tidaklah mengucapkan sesuatu melainkan hanya DUSTA". (QS.Al-Kahf:5)

"Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, "Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja." Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?"
Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa."
(QS.At-Taubah:65-66)

Ayat ini maknanya umum, artinya apabila ada teman kita yang memanggil kita dengan sebutan diatas dengan alasan bersenda gurau maka hendaklah kita tidak gegabah dalam mengkafirkannya sebagaimana orang-orang Khowarij yang gemar memberi cap "Kafir", namun perlu adanya penelitian lebih lanjut.


MENGIKUTI & MENCONTOH RASULULLAH DAN PARA SAHABATNYA

Allah -subhanahu wa ta'alaa berfirman- :

"Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah." (QS.Al-Ahzaab:21)

“Dan apa-apa yang datang dari Rasul kepadamu, maka ambillah. Dan apa-apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.” (QS. al-Hasyr 7)

“Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku (Rasulullah), niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali ‘Imraan 31)

Telah jelas sekali dalam perintah Allah 'azza wa jalla diatas bahwa kita harus mengikuti dan mencontoh Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam-, lebih detail lagi Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- bersabda :

”Orang-orang Yahudi akan terpecah menjadi tujuh puluh satu golongan, Orang-orang Nasrani terpecah menjadi tujuh puluh dua golongan Dan ummatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan seluruhnya di neraka kecuali satu.” Didalam riwayat lain,”Mereka bertanya,’Wahai Rasulullah, siapakah golongan yang selamat ? Beliau -shallallahu 'alaihi wa sallam- menjawab,Mereka yang berada diatas (ajaran) seperti ajaranku hari ini dan para sahabatku.” (HR. Thabrani dan Tirmidzi)

Islam adalah yang sempurna, Islam telah mengatur segala hal, kalau saja memperlakukan binatang diatur dalam Islam, maka begitu pula denga berpenampilan hendaknya mengikuti aturan Islam yang telah dipraktekkan oleh Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- dan para sahabat beliau yang mengikutinya -radhiyallahu 'anhum-. Lalu Bagaimanakah penampilan mereka....????


1. MEMELIHARA JENGGOT

Memelihara jenggot merupakan salah satu bentuk fitrah dan sunnah para Nabi -'alaihimassalaam-. Salah satu ciri fisik tubuh Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam- adalah berjenggot lebat. Para Khulafaa ar-Rasyidiin, Sahabat, para tabi’in, tabi’ut tabi’in -radhiyallahu 'anhum-, para Imam-imam setelah mereka -rahimahumullah- seluruhnya memiliki jenggot yang lebat. Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- bersabda :

“Cukur habis kumis dan peliharalah jenggot.” (Muttafaq ‘alaih)
“Selisihilah orang-orang Musyrik, Peliharalah jenggot, dan cukur habis kumis.” (HR. Bukhari)
“Sepuluh perkara termasuk fitrah : memangkas kumis, memelihara jenggot, bersiwak, instinsyaq (menghirup air ke hidung disaat wudhu), memotong kuku, membasuh persendian, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, dan istinja’.” (HR. Muslim)

Para Sahabat ketika menceritakan ciri fisik Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- :

“Rambut Jenggot Nabi banyak.” (HR. Muslim)
“Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- jenggotnya besar.” (HR. Ahmad)

Dan masih banyak lagi dalil-dalil lainnya tentang Hukum Berjenggot untuk laki-laki. Maka Alangkah buruknya perkataan orang-orang yang mengejek dengan menyerupakan seperti "Kambing" atau menganggap bahwa berjenggot adalah ciri para "Teroris".



2. CINGKRANG

Diantara sebagian ciri seorang muslim lainnya adalah memakai celana atau sarung yang mengatung diatas mata kaki, biasa disebut dengan "Cingkrang". Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam besabda :

“Kain seorang mu’min hingga otot betis, kemudian setengah betis, kemudian hingga Ka’bain (dua mata kaki), Kain yang berada dibawah itu berada di neraka.” (HR. Ahmad)
“Kain yang berada dibawah mata kaki, didalam neraka.” (HR. Bukhari)
"Ada tiga golongan manusia yang tidak akan diajak bicara oleh Allah, tidak dipandang pada hari kiamat, tidak pula disucikan, bahkan siksa yang pedih untuk mereka, yaitu orang-orang yang melakukan isbal (menjulurkan kain sampai menutupi mata kaki), orang-orang yang mengungkit-ungkit sesuatu yang telah diberikan, dan orang-orang yang melariskan dagangannya dengan sumpah palsu.” (HR. Muslim)

Utsman bin 'Affaan -radhiyallahu 'anhu- berkata : “Kain sarung Nabi itu hingga pertengahan betis.” (HR. at-Tirmidzi)

Dari Ibnu ‘Umar -radhiyallahu 'anhumaa ,beliau berkata.”Aku melewati Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- sedangkan sarungku terjurai. Beliau lantas bersabda,”Wahai Hamba Allah, tinggikan sarungmu !” Setelah kutinggikan, beliau masih bersabda, “Tinggikan lagi !”, Semenjak itu kujaga agar kainku pada batas itu,” Ada sebagian orang yang bertanya,”Seberapa tinggi ?” “Sampai pertengahan betis,” Jawab Ibnu ‘Umar -radhiyallahu 'anhumaa-. (HR. Muslim)

Itulah sebagian bukti bahwa memakai cingkrang adalah ciri dan perintah Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- kepada seluruh ummatnya yang laki-laki, Maka Alangkah buruknya perkataan orang-orang yang mengejek dengan menyerupakan seperti "Orang yang Kebanjiran" atau menganggap bahwa cingkrang adalah ciri para "Teroris".

3. CADAR

Terlepas dari masalah wajib atau tidaknya menutup wajah bagi seorang muslimah, cadar tetaplah sangat dianjurkan oleh para Ulamaa' Ahlussunnah. Sangatlah panjang apabila membahas mengenai cadar ini, namun cukup kita memberikan bukti saja bahwa ini bukanlah ciri "Istri Teroris". Rasulullah -'alaihis sholaatu wassalaam- bersabda :

“Wanita adalah aurat, jika dia keluar, setan akan menjadikannya indah pada pandangan laki-laki.” (HR. Tirmidzi dan lainnya)
Kalau wanita adalah aurat, maka semuanya harus ditutupi. (Lihat Hirasah Al-Fadhilah, hal 74-75, karya Syaikh Bakar bin Abu Zaid, penerbit Darul 'Ashimah).

Asma' binti Abi Bakar berkata:"Kami menutupi wajah kami dari laki-laki, dan kami menyisiri rambut sebelum itu di saat ihram." (HR. Ibnu Khuzaimah dan Al-Hakim. Al-Hakim berkata: "Shahih berdasarkan syarat Bukhari dan Muslim", dan disepakati oleh Adz-Dzahabi)

'Aisyah binti Abi Bakar berkata saat peristiwa Haditsul Ifki : “Dia (Shawfan bin Al-Mu'athal) dahulu pernah melihatku sebelum diwajibkan hijab atasku, lalu aku terbangun karena perkataannya: "Inna lillaahi…" ketika dia mengenaliku. Maka aku menutupi wajahku dengan jilbabku.” (HR. Muslim)

Dari beberapa Hadits diatas jelaslah bahwa cadar merupakan ciri para Ummahaatul Mu'miniin (Ibunya Orang-orang mu'min), sangat disayangkan bahwa cadar di negeri ini masih asing, mereka (para muslimah bercadar) yang menjalankan ini di beri label "Istri Teroris".Maka Alangkah buruknya perkataan orang-orang yang mengejek dengan menyerupakan seperti "Isri Teroris". Semoga lisan kita terjaga dari hal ini.

Maka bagi mereka yang sering mencela dan mengejek orang-orang yang ingin menjalankan perintah ini hendaklah mulai sekarang bertaubat kepada Allah dan menutup mulutnya rapat-rapat dari bersenda gurau dengan Ajaran Rasulullah, karena secara tidak langsung dia mengejek Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam-.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Lalu ada sebuah pertanyaan : "Kalau mereka (Para Teroris) berpenampilan seperti itu, bukannya mereka itu bener-bener berpegang teguh dengan Sunnah..???"

Jawabannya : Iya... Mereka memang berpegang teguh dengan banyak Sunnah-sunnah, seperti berjenggot, cingkrang, bersiwak, dan masih banyak lagi.. Akan tetapi mereka di dalam JIHAD yang merupakan puncak dari Agama ini justru tergelincir, belum lagi masalah "Stempel Kafir" yang sering dilontarkan kepada para pengusa muslim dikarenakan Hanya tidak berhukum dengan hukum Allah saja. 

Semoga Allah menjaga lisan kita dari perbuatan diatas, dan semoga Allah menghilangkan asumsi buruk ini, sehingga kita dapat menjalankan kewajiban ini tanpa adanya hinaan dari masyarakat sekitar.

Wallahu a'laam....



Made With : Maktabah Syamilah v.6688 Books
@2010 Copyright Maktabah Abu Shagrath

Newer Posts Older Posts Home