Blogger Template by Blogcrowds.


Oleh : Abu Shagrath Umar Baladraf As-Salafi

      Sesungguhnya Allah ta’ala mengutus nabi Muhammad dengan petunjuk-Nya dan agama yang hak, untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya dan membersihkan serta mensucikan hati mereka dari kotoran kekufuran dan kefasikan dan membebaskan mereka dari belenggu penghambaan kepada selain Allah ta’ala.

      Dia (Rasulullah shalallhu 'alaihi wa salam) membersihkan manusia dari kesyirikan dan kehinaan kepada selain Allah dan memerintahkannya untuk beribadah hanya kepada Allah semata dengan merendahkan diri dan mencintai-Nya dan meminta serta memohon kepada-Nya dengan penuh harap dan takut. Dia juga mensucikan manusia dari setiap kebusukan maksiat dan perbuatan dosa, maka dia melarang manusia atas setiap perbuatan keji dan buruk yang dapat merusak hati seorang hamba dan mematikan cahayanya dan agar menghiasinya dengan akhlak mulia dan budi perkerti luhur serta pergaulan yang baik untuk membentuk pribadi muslim yang sempurna. Maka dari itu dia menghalalkan setiap sesuatu yang baik dan mengharamkan setiap yang keji, baik makanan, minuman, pakaian, pernikahan dan lainnya.

      Termasuk yang diharamkan karena dapat menghilangkan kesucian adalah merokok, karena berbahaya bagi fisik dan mengdatangkan bau yang tidak sedap, sedangkan Islam adalah (agama) yang baik, tidak memerintahkan kecuali yang baik. Seyogyanya bagi seorang muslim untuk menjadi orang yang baik, karena sesuatu yang baik hanya layak untuk orang yang baik, dan Allah ta’ala adalah Maha Baik tidak menerima kecuali yang baik.

Berikut Fatwa Ulama tentang MEROKOK :

Merokok hukumnya haram, begitu juga memperdagangkannya. Karena didalamnya terdapat sesuatu yang membahayakan, telah diriwayatkan dalam sebuah hadits : 

Tidak boleh melakukan/menggunakan sesuatu yang berbahaya atau membahayakan” (HR Ahmad)

     Demikian juga (rokok diharamkan) karena termasuk sesuatu yang buruk (khabaits), sedangkan Allah ta’ala ketika menerangkan sifat nabi-Nya berfirman:  

“dia menghalalkan bagi mereka yang baik dan mengharamkan yang buruk“ (Al-A'raaf 157)

Dinukil dari Fatwa Syaikh 'Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah (Mantan Ketua Dewan fatwa Lajnah Daimah Kerajaan Saudi Arabia & Mantan Rektor Universitas Islam Madinah)

Merokok diharamkan, begitu juga halnya dengan Syisyah, dalilnya adalah firman Allah ta’ala:     
“Jangan kalian bunuh diri kalian sendiri, sesungguhnya Allah maha penyayang terhadap diri kalian “ (An-Nisa : 29)
“ Jangan kalian lemparkan diri kalian dalam kehancuran” (Al-Baqarah : 195)

     Dunia kedokteran telah membuktikan bahwa mengkonsumsi barang ini dapat membahayakan, jika membahayakan maka hukumnya haram. Dalil lainnya adalah firman Allah ta’ala: 

“Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan..” (An Nisa:5)

      Kita dilarang menyerahkan harta kita kepada mereka yang tidak sempurna akalnya karena pemborosan yang mereka lakukan. Tidak diragukan lagi bahwa mengeluarkan harta untuk membeli rokok atau syisyah merupakan pemborosan dan merusak bagi dirinya, maka berdasarkan ayat ini hal tersebut dilarang.

      Sunnah Rasulullah juga menunjukkan pelarangan terhadap pengeluaran harta yang sia-sia, dan mengeluarkan harta untuk hal ini (rokok dan syisyah) termasuk menyia-nyiakan harta.

Dinukil dari Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin (Ketua Majelis Fatwa Saudi Arabia)

Telah dikeluarkan sebuah fatwa dengan nomor: 1407, tanggal 9/11/1396H, dari Panitia Tetap Lembaga Riset Ilmiah dan Fatwa di Riyadh, sebagai berikut:
“Tidak dihalalkan memperdagangkan rokok dan segala sesuatu yang diharamkam karena dia termasuk sesuatu yang buruk dan mendatangkan bahaya pada tubuh, rohani dan harta. Jika seseorang hendak mengeluarkan hartanya untuk pergi haji atau menginfakkannya pada jalan kebaikan, maka dia harus berusaha membersihkan hartanya untuk dia keluarkan untuk beribadah haji atau diinfakkan kepada jalan kebaikan, berdasarkan umumnya firman Allah ta’ala:  
“ Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (dijalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata darinya “ (Al Baqarah: 267)

     Telah datang "syubhat" (kerancuan) yang dilontarkan, bahwasanya tidak ada penyebutan "Rokok itu Haram" dalam Al-Qur'an maupun Sabda Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam, dan masih banyak para Kyai atau Habib "Ghofarallahu lahum" (Semoga Allah mengampuni mereka) yang menghisap Rokok, sehingga di jadikan panutan oleh sebagian kaum muslimin untuk ikut merokok karena dianggap hal yang biasa. Sungguh memprihatinkan, Rokok telah menjelma menjadi kebutuhan pokok layaknya sembako.

      Seandainya rokok itu penuh dengan manfaat, mengandung vitamin atau gizi yang dibutuhkan tubuh, tentu tidak masalah. Tapi rokok sudah di akui sebagai komoditi yang sangat berbahaya bagi kesehatan. Fenomena ini membingungkan, Sebab, saat ini kaum muslimin sudah tidak peduli lagi dengan manfaat dan mudharat. Mereka mengabaikan fakta bahwa barang yang dikonsumsinya telah menyebabkan dia sekarat dan meninggal dunia, bahkan yang tidak ikut-ikutan pun juga merasakannya. Lebih membingungkan lagi, Kenyataannya banyak penikmat Rokok justru berasal dari kalangan terpelajar, Kyai, Habib, Ustad, Bahkan Dokternya pun ikut-ikut menjadi penikmat Rokok dan mati-matian membela rokok.

      Untuk mengetahui akurasi pendapat yang menyatakan bahwa rokok itu Haram, sebaiknya kita mengkaji dalil-dalilnya. Mengingat Rokok tidak dikenal di zama Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam, maka dalil-dalil yang diangkat untuk membuktikan haramnya rokok juga bukan dalil-dalil yang menyebutkan secara langsung kata "rokok" seperti yang diduga oleh salah satu Ikhwan yang Semoga Allah memberinya Hidayh dan Inayahnya.

      Begitu banyak persoalan yang tidak mempunyai dalil khusus dari Al-Qur'an dan As-Sunnah, karena inilah keistimewaan Kalamullah (Al-Qur'an) dan Sabda Rasul (Al-Hadits), sepenggal Kata atau Kalimat namun maknanya bisa sampai seluas Langit dan Bumi, tidak seperti Manusia yang banyak kata-kata yang dikeluarkan akan tetapi makna yang di dapat hanya sedikit.

Dia Allah subhanahu wa ta'la berfirman : "Mereka menanyakan kepadamu, 'Apakah yang dihalalkan bagi mereka? Katakanlah, 'Dihalalkan bagimu yang baik-baik". (QS Al-Maidah:4)

Imam Al-Qurtubi rahimahullah menjelaskan : "Pengertian 'yang baik-baik' disini adalah yang halal. Setiap yang Haram pasti tidak baik. Kesimpulannya :
1. Sesuatu yang dihalalkan adalah yang baik-baik
2. Setiap yang Haram pasti tidak baik.
3. Segala yang enak dimakan atau diminum, namun berbahaya di dunia, maka hukumnya Haram. Demikian juga yang berbahay di akhirat. Yakni yang belum diketahui bahayanya di dunia, namun Allah jelas-jelas mengharamkannya. Bahaya dunianya belum diketahui, tapi bahaya di akhiratnya sudah pasti karena ia diharamkan.

Berikutnya Firman Allah 'azza wa jalla : "Yaitu orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Inil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma'ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalakan bagi mereka segala sesuatu yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala sesuatu yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al-Qur'an), mereka itulah orang-orang yang beruntung." (QS Al-A'raaf:157)

      Tak ada orang yang berakal sehat menyangkal bahwa rokok jenis apapun pasti mengandung unsur-unsur buruk. Seluruh Dokter sepakat bahwa Rokok itu buruk, bahkan rokoknya sendiri mengatakan buruk dengan peringatan bahaya merokok yang ada di iklan-iklan atau bungkus rokoknya, Bahkan lebih buruk dan berbahaya daripada Minuman beralkohol yang sudah jelas haramnya, Karena kandungan Racun yang ada pada setiap hisapan Rokok jauh lebih besar dibandingkan satu tegukan minuman alkohol (Gail L Rose & John R Hughes, University Of Vermont ; Kenneth A Perkins University Of Pittsburg).

Allah 'azza wa jalla berfirman : "Dan Janganlah kamu membunuh dirimu!" (QS An-Nisa:59)

Sudah tidak asing lagi bagi kita bahwa rokok bisa menyebabkan keracunan dan berujung pada kematian, meskipun tidak langsung tetapi tetap perlahan akan membunuh konsumennya.

Lebih jelas lagi Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Segala sesuatu yang berbahaya untuk diri sendiri atau membahayakan orang lain hukumnya dilarang." (Shahih Al-Jami':17393)

Insya Allah kami lanjutkan lagi dengan dalil-dalil lain, baik dari Al-Qur'an maupun Hadits Nabi shalallahu 'alaihi wasallam.

Wallahu a'laam...
Semoga Allah senantiasa memberikan taufiq dan hidayahNya kepada kita semua..


@2009 / 1430 Copyright Maktabah Abu Shagrath

Oleh : Abu Shagrath Ibnu Fauzi Baladraf

Segala puji hanya milik Allah, Kami memujiNya, meminta pertolonganNya, dan perlindunganNya dari kejahatan diri kami, dan buruknya perbuatan kami. Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah maka tidak ada satupun yang bisa menyesatkannya dan barang siapa yang disesatkan oleh Allah maka tidak ada satupun yang bisa memberinya petunjuk. Dan Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang Haq kecuali Allah saja yang tiada sekutu bagiNya, dan Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah Hamba dan UtusanNya.

“Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dengan sebenar-benar taqwa kepada-Nya, dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imraan 102)
“Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan darinya Allah menciptakan isterinya, dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS. an-Nisaa’ 1)
“Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.” (QS. al-Ahzaab 70-71)

Sebaik-baik ucapan adalah ucapan Allah Ta’alaa, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad -shallallahu 'alaihi wa sallam-. Dan seburuk-buruknya perkara adalah perkara yang baru dalam agama, dan setiap yang perkara yang baru dalam agama ini adalah Bid’ah, dan setiap Bid’ah itu sesat, dan setiap kesesatan berada di Neraka.


Sebuah asumsi "buruk" muncul tatkala seorang muslim atau muslimah menerapkan kewajibannya dalam berpenampilan sesuai dengan penampilan orang-orang terbaik dari ummat ini, yaitu Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam-, para istri dan sahabat beliau -radhiyallahu 'anhum-.

Tidak sedikit diantara kaum muslimin diejek, dihina dan dituduh dengan tuduhan yang tidak selayaknya dilontarkan kepada mereka yang menjalankan kewajibannya berpenampilan Islami (syar'i).

"Hee Kambing....!!"
"Hee Kebanjiran....!!"
"Hee Ninja...!! Wajahnya jelek ya kok ditutupi..???
Dan yang paling sering dipanggil dengan "Hee Teroris..."!!!

Dan masih banyak lagi perkataan atau panggilan buruk lainnya yang menimpa mereka yang berpenampilan Islami, Panggilan-panggilan seperti itu tidak hanya menimpa kaum muslimin yang hidup di tengah-tengah orang kafir, akan tetapi kaum muslimin yang hidup di tengah-tengah saudaranya sesama muslim pun juga mendapatkan musibah yang serupa.

"Alangkah buruknya kata-kata yang keluar dari mulut mereka, mereka tidaklah mengucapkan sesuatu melainkan hanya DUSTA". (QS.Al-Kahf:5)

"Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, "Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja." Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?"
Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa."
(QS.At-Taubah:65-66)

Ayat ini maknanya umum, artinya apabila ada teman kita yang memanggil kita dengan sebutan diatas dengan alasan bersenda gurau maka hendaklah kita tidak gegabah dalam mengkafirkannya sebagaimana orang-orang Khowarij yang gemar memberi cap "Kafir", namun perlu adanya penelitian lebih lanjut.


MENGIKUTI & MENCONTOH RASULULLAH DAN PARA SAHABATNYA

Allah -subhanahu wa ta'alaa berfirman- :

"Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah." (QS.Al-Ahzaab:21)

“Dan apa-apa yang datang dari Rasul kepadamu, maka ambillah. Dan apa-apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.” (QS. al-Hasyr 7)

“Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku (Rasulullah), niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali ‘Imraan 31)

Telah jelas sekali dalam perintah Allah 'azza wa jalla diatas bahwa kita harus mengikuti dan mencontoh Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam-, lebih detail lagi Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- bersabda :

”Orang-orang Yahudi akan terpecah menjadi tujuh puluh satu golongan, Orang-orang Nasrani terpecah menjadi tujuh puluh dua golongan Dan ummatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan seluruhnya di neraka kecuali satu.” Didalam riwayat lain,”Mereka bertanya,’Wahai Rasulullah, siapakah golongan yang selamat ? Beliau -shallallahu 'alaihi wa sallam- menjawab,Mereka yang berada diatas (ajaran) seperti ajaranku hari ini dan para sahabatku.” (HR. Thabrani dan Tirmidzi)

Islam adalah yang sempurna, Islam telah mengatur segala hal, kalau saja memperlakukan binatang diatur dalam Islam, maka begitu pula denga berpenampilan hendaknya mengikuti aturan Islam yang telah dipraktekkan oleh Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- dan para sahabat beliau yang mengikutinya -radhiyallahu 'anhum-. Lalu Bagaimanakah penampilan mereka....????


1. MEMELIHARA JENGGOT

Memelihara jenggot merupakan salah satu bentuk fitrah dan sunnah para Nabi -'alaihimassalaam-. Salah satu ciri fisik tubuh Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam- adalah berjenggot lebat. Para Khulafaa ar-Rasyidiin, Sahabat, para tabi’in, tabi’ut tabi’in -radhiyallahu 'anhum-, para Imam-imam setelah mereka -rahimahumullah- seluruhnya memiliki jenggot yang lebat. Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- bersabda :

“Cukur habis kumis dan peliharalah jenggot.” (Muttafaq ‘alaih)
“Selisihilah orang-orang Musyrik, Peliharalah jenggot, dan cukur habis kumis.” (HR. Bukhari)
“Sepuluh perkara termasuk fitrah : memangkas kumis, memelihara jenggot, bersiwak, instinsyaq (menghirup air ke hidung disaat wudhu), memotong kuku, membasuh persendian, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, dan istinja’.” (HR. Muslim)

Para Sahabat ketika menceritakan ciri fisik Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- :

“Rambut Jenggot Nabi banyak.” (HR. Muslim)
“Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- jenggotnya besar.” (HR. Ahmad)

Dan masih banyak lagi dalil-dalil lainnya tentang Hukum Berjenggot untuk laki-laki. Maka Alangkah buruknya perkataan orang-orang yang mengejek dengan menyerupakan seperti "Kambing" atau menganggap bahwa berjenggot adalah ciri para "Teroris".



2. CINGKRANG

Diantara sebagian ciri seorang muslim lainnya adalah memakai celana atau sarung yang mengatung diatas mata kaki, biasa disebut dengan "Cingkrang". Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam besabda :

“Kain seorang mu’min hingga otot betis, kemudian setengah betis, kemudian hingga Ka’bain (dua mata kaki), Kain yang berada dibawah itu berada di neraka.” (HR. Ahmad)
“Kain yang berada dibawah mata kaki, didalam neraka.” (HR. Bukhari)
"Ada tiga golongan manusia yang tidak akan diajak bicara oleh Allah, tidak dipandang pada hari kiamat, tidak pula disucikan, bahkan siksa yang pedih untuk mereka, yaitu orang-orang yang melakukan isbal (menjulurkan kain sampai menutupi mata kaki), orang-orang yang mengungkit-ungkit sesuatu yang telah diberikan, dan orang-orang yang melariskan dagangannya dengan sumpah palsu.” (HR. Muslim)

Utsman bin 'Affaan -radhiyallahu 'anhu- berkata : “Kain sarung Nabi itu hingga pertengahan betis.” (HR. at-Tirmidzi)

Dari Ibnu ‘Umar -radhiyallahu 'anhumaa ,beliau berkata.”Aku melewati Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- sedangkan sarungku terjurai. Beliau lantas bersabda,”Wahai Hamba Allah, tinggikan sarungmu !” Setelah kutinggikan, beliau masih bersabda, “Tinggikan lagi !”, Semenjak itu kujaga agar kainku pada batas itu,” Ada sebagian orang yang bertanya,”Seberapa tinggi ?” “Sampai pertengahan betis,” Jawab Ibnu ‘Umar -radhiyallahu 'anhumaa-. (HR. Muslim)

Itulah sebagian bukti bahwa memakai cingkrang adalah ciri dan perintah Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- kepada seluruh ummatnya yang laki-laki, Maka Alangkah buruknya perkataan orang-orang yang mengejek dengan menyerupakan seperti "Orang yang Kebanjiran" atau menganggap bahwa cingkrang adalah ciri para "Teroris".

3. CADAR

Terlepas dari masalah wajib atau tidaknya menutup wajah bagi seorang muslimah, cadar tetaplah sangat dianjurkan oleh para Ulamaa' Ahlussunnah. Sangatlah panjang apabila membahas mengenai cadar ini, namun cukup kita memberikan bukti saja bahwa ini bukanlah ciri "Istri Teroris". Rasulullah -'alaihis sholaatu wassalaam- bersabda :

“Wanita adalah aurat, jika dia keluar, setan akan menjadikannya indah pada pandangan laki-laki.” (HR. Tirmidzi dan lainnya)
Kalau wanita adalah aurat, maka semuanya harus ditutupi. (Lihat Hirasah Al-Fadhilah, hal 74-75, karya Syaikh Bakar bin Abu Zaid, penerbit Darul 'Ashimah).

Asma' binti Abi Bakar berkata:"Kami menutupi wajah kami dari laki-laki, dan kami menyisiri rambut sebelum itu di saat ihram." (HR. Ibnu Khuzaimah dan Al-Hakim. Al-Hakim berkata: "Shahih berdasarkan syarat Bukhari dan Muslim", dan disepakati oleh Adz-Dzahabi)

'Aisyah binti Abi Bakar berkata saat peristiwa Haditsul Ifki : “Dia (Shawfan bin Al-Mu'athal) dahulu pernah melihatku sebelum diwajibkan hijab atasku, lalu aku terbangun karena perkataannya: "Inna lillaahi…" ketika dia mengenaliku. Maka aku menutupi wajahku dengan jilbabku.” (HR. Muslim)

Dari beberapa Hadits diatas jelaslah bahwa cadar merupakan ciri para Ummahaatul Mu'miniin (Ibunya Orang-orang mu'min), sangat disayangkan bahwa cadar di negeri ini masih asing, mereka (para muslimah bercadar) yang menjalankan ini di beri label "Istri Teroris".Maka Alangkah buruknya perkataan orang-orang yang mengejek dengan menyerupakan seperti "Isri Teroris". Semoga lisan kita terjaga dari hal ini.

Maka bagi mereka yang sering mencela dan mengejek orang-orang yang ingin menjalankan perintah ini hendaklah mulai sekarang bertaubat kepada Allah dan menutup mulutnya rapat-rapat dari bersenda gurau dengan Ajaran Rasulullah, karena secara tidak langsung dia mengejek Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam-.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Lalu ada sebuah pertanyaan : "Kalau mereka (Para Teroris) berpenampilan seperti itu, bukannya mereka itu bener-bener berpegang teguh dengan Sunnah..???"

Jawabannya : Iya... Mereka memang berpegang teguh dengan banyak Sunnah-sunnah, seperti berjenggot, cingkrang, bersiwak, dan masih banyak lagi.. Akan tetapi mereka di dalam JIHAD yang merupakan puncak dari Agama ini justru tergelincir, belum lagi masalah "Stempel Kafir" yang sering dilontarkan kepada para pengusa muslim dikarenakan Hanya tidak berhukum dengan hukum Allah saja. 

Semoga Allah menjaga lisan kita dari perbuatan diatas, dan semoga Allah menghilangkan asumsi buruk ini, sehingga kita dapat menjalankan kewajiban ini tanpa adanya hinaan dari masyarakat sekitar.

Wallahu a'laam....



Made With : Maktabah Syamilah v.6688 Books
@2010 Copyright Maktabah Abu Shagrath



Oleh: Abu Ashim Muhtar Arifin Lc

1. Meski Doanya Minta Hujan dikabulkan, tidak belajar kepadanya

Ilmu agama adalah perkara yang dapat menentukan keadaan selamatnya seseorang di dunia dan akhirat.

Oleh karena itu, dalam memilih guru, pengajar, ustadz dan syaikh harus berhati-hati dan waspada dengan teliti. Jangan sampai keliru belajar kepada orang yang sesat atau tidak memiliki keahlian masalah ilmu agama, meskipun dia adalah orang yang shalih dan banyak beribadah. Hal itu karena dapat mendatangkan bahaya, apabila sembarangan.

Dalam sebuah riwayat Imam Malik -رحمه الله- berkata, ”Aku telah bertemu dengan segolongan kaum di negeri ini yang mana mereka sekiranya meminta hujan, tentu akan diberi hujan, dan sungguh mereka telah mendengar hadits yang banyak, tetapi aku tidak mengambil dari salah seorang di antara mereka”. (Tartiib al-Madarik wa Taqriib al-Masaalik, karya al-Qadhi Iyadh bin Musa as-Sibti, I/137)

Beliau juga berkata, ”Aku pernah melihat Ayyub as-Sikhtiyani di Mekah ketika melakukan dua kali haji, maka akupun tidak belajar dari beliau. Pada kali yang ketiga aku melihat beliau duduk di halaman air zamzam. Apabila disebut Nabi -صلى الله عليه و سلم- di sisinya beliau menangis sampai aku mengasihani beliau. Setelah mengetahui hal itu, akupun belajar dari beliau." (Tartiib, I/139).



2. Amanah Ilmiyyah Imam al-Muzani tampak dalam menyebutkan ayat hujan.

Imam al-Muzani mengatakan, “Bab Thaharah” Imam Syafi’i berkata, “Allah -عز و جل- berfirman:

وَهُوَ الَّذِي أَرْسَلَ الرِّيَاحَ بُشْرًا بَيْنَ يَدَيْ رَحْمَتِهِ وَأَنْزَلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً طَهُورًا

Dia-lah yang meniupkan angin (sebagai) pembawa kabar gembira dekat sebelum kedatangan rahmat-Nya (hujan); dan Kami turunkan dari langit air yang amat bersih. (QS. al-Furqan: 48)”. (Mukhtashar al-Muzani, hlm. 1)

Imam as-Suyuti رحمه الله mengatakan dalam kitabnya yang sangat berharga sekali:

“Beliau (yaitu Imam al-Muzani) telah berkata dalam awal kitab Mukhtasharnya -yang mana semoga Allah hiasi dengan keagungan dan cahaya karena keikhlasannya dan semoga menambah ketinggiannya dan kemasyhurannya di semua ufuk– “Kitab Thaharah” Imam Syafi’i berkata , “Allah ta’ala telah berfirman:


وَهُوَ الَّذِي أَرْسَلَ الرِّيَاحَ بُشْرًا بَيْنَ يَدَيْ رَحْمَتِهِ وَأَنْزَلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً طَهُورًا

Dia lah yang meniupkan angin (sebagai) pembawa kabar gembira dekat sebelum kedatangan rahmat-Nya (hujan); dan Kami turunkan dari langit air yang Amat bersih. (QS. al-Furqan: 48)”.

Bukankah Imam al-Muzani melihat ayat ini terdapat dalam mushaf, lalu ia dapat menukilnya tanpa harus menyandarkannya kepada Imamnya?

Para Ulama رحمهم الله menjelaskan,“Sesunggunya beliau melakukan hal itu hanyalah karena iftitah (pembukaan) dengan ungkapan itu berasal dari idenya Imam Syafi’i, bukan dari beliau sendiri”. (Al-Faariq bainal Mushannif was Saariq, as-Suyuti, hal. 745 dalam nuskhah yang telah ditahqiq dan dimuat tahqiqnya dalam Majalah ‘Alamul Kutub, Riyadh, edisi keempat, Jilid II, hal. 745, bulan Rabi’uts Tsani 1402/Januari-Februari 1982M)


Berkaitan dengan Mukhtashar ini, Imam al-Muzani mengatakan, “Dahulu aku menulis kitab ini selama dua puluh tahun, aku tulis tiga kali dan aku rubah. Setiap kali aku ingin menulisnya aku berpuasa selama tiga hari dan melakukan shalat sekian-sekian rakaat”. (Manaaqibisy Syafi’i, karya al-Baihaqi II/349)

3. Wajibnya Shalat Jama’ah tampak dalam Syariat Menjama’ saat Hujan.

Ibnul Qayyim -رحمه الله- mengatakan:

“Tentang wajibnya shalat jama’ah, dapat berdalil dengan adanya jama’ antara dua shalat yang disyariatkan ketika terjadi hujan agar dapat dilakukan secara berjama’ah. Padahal salah satu di antara shalat tersebut telah berada di luar waktunya, sedangkan (melakukan masing-masing shalat pada) waktu (yang telah ditetapkan) adalah wajib.

Sekiranya berjama’ah itu tidak wajib, maka waktu yang wajib (untuk dilakukan shalat di dalamnya) ini tidak ditinggalkan untuk melakukan jama’ ini”.
(Badai’ al-Fawaid, hlm. 1098 tahqiq al-Imran, al-Jam’ Baina Shalatain, karya Syaikh Masyhur Hasan Salman, hlm. 167)

 

4. Langit Tidak Menurunkan hujan Emas.

Dalam rangka menganjurkan untuk bekerja mencari rizki, Umar bin Khaththab -رضي الله عنه- mengatakan:

لاَ يَقْعُدْ أَحَدُكُمْ عَنْ طَلَبِ الرِّزْقِ، يَقُوْلُ : اللَّهُمَّ ارْزُقْنِيْ، فَقَدْ عَلِمْتُمْ أَنَ السَّمَاءَ لاَ تُمْطِرُ ذَهَبًا وَلاَ فِضَةً

Janganlah salah seorang di antara kalian enggan untuk mencari rizki, seraya mengatakan, “Ya Allah, berilah aku rizki”, padahal kalian telah mengetahui bahwa langit itu tidak menurunkan hujan yang berupa emas dan tidak pula perak. (Ihya’ Ulum ad-Diin, II/62, Dar al-Ma’rifah, Bairut, tt).

Oleh karena itu, tidak heran apabila Sufyan ats-Tsauri menanyakan tentang keadaan orang yang akan belajar kepada beliau sebagaimana- dalam riwayat berikut:

Abdurrahim bin Sulaiman ar-Razi berkata, “Kami pernah berada disisi Sufyan ats-Tsauri. Apabila ada orang yang mendatanginya untuk menuntut ilmu dari beliau, beliau bertanya, ‘Apakah engkau memiliki sumber penghidupan?’ Apabila ia memberitahunya bahwa dia dalam kecukupan, beliau memerintahkannya untuk menuntut ilmu, dan apabila dia tidak dalam kecukupan, maka dia diperintahkan agar mencari penghidupan”. (Al-Jami’ Li Akhlaq ar-Rawi, al-Khathib al-Baghdadi, I/144, no. 50)


5. Ummat Rasulullah صلى الله عليه و سلم dimisalkan dengan hujan.

Rasulullah -صلى الله عليه و سلم- bersabda:

مَثَلُ أُمَتِيْ مِثْلُ الْمَطَرِ لاَ يُدْرَى أَوَلُهُ خَيْرٌ أَمْ آخِرُهُ

Perumpamaan umatku adalah seperti hujan, tidak diketahui apakah yang pertama yang lebih baik ataukah yang akhirnya. (Shahih al-Jami’, no. 5854, Syaikh al-Albani berkata : Shahih)

Al-Baidhawi berkata, “Yang dimaksud adalah mengingkari perbedaan, karena setiap tingkatan di antara mereka memiliki keistimewaan yang pasti mengandung sisi kelebihbaikannya, sebagaimana setiap naubah dari naubnya hujan, memiliki faedah dalam menumbuhkan, tidak mungkin dapat diingkari dan dihukumi tidak bermanfaatnya. Hal itu karena generasi pertama-tama telah beriman dengan apa yang mereka saksikan yang berupa mu’jizat, menerima dakwah Rasul dan beriman. Sedangkan orang-orang yang akhir, mereka beriman kepada perkara ghaib, karena telah sampai kepada mereka secara mutawatir, yaitu ayat-ayat, mereka mengikuti generasi yang sebelumnya dengan baik…”. (Faidh al-Qadir, jilid 5, hlm. 517)

Sedangkan Imam Nawawi رحمه الله mengatakan, “Sekiranya shahih (hal itu karena beliau mendha’ifkannya-pen), tentu maknanya adalah bahwa ini terjadi setelah turunnya Isa عليه السلام ketika barakah telah nampak dan kebaikan menjadi banyak, dan agama menjadi tampak… sekiranya shahih tentu tidak menyelisihi hadits-hadits yang shahih seperti hadits, ‘Sebaik-baik generasi adalah generasiku, kemudian (generasi) yang datang berikutnya’, dan hadits, ‘Tidaklah ada suatu tahun, melainkan tahun yang berikutnya adalah lebih buruk dari sebelumnya’.” (Al-Mantsurat wa ‘Uyun al-Masail al-Muhimmat, hlm. 287-288, Darul Kutub Islamiyyah, mesir, tahqiq Abdul Qadir Ahmad ‘Atha, cet. 1, 1402 H/1982 M)




@2009 Copyright Adz-Dzakhiirah Al-Islamiyyah (Majalah Islamiyyah Manhajiyyah) Ed 56 hal. 55-58
Ma'had Ali Al-Irsyad / STAI ALI BIN ABI THALIB Surabaya




(1). Semoga Allah azza wa jalla memudahkan majalah adz-Dzakhiirah untuk menanggapi majalah sabili yang isinya penuh dengan kerancuan dan provokator yang mengarah pada hizbi. Semoga mereka mendapat hidayah Allah. Kepada Asatidzah majalah adz-Dzakhiirah, semoga tetap istiqomah di atas manhaj salaf yang haq. [Akhwat,Subang,085220334XXX]

(2). Assalaamu'alaikum. Sungguh kasihan hizbiyun "Sabili" mereka tidak sanggup membantah tulisan Ust. Abdurrahman Thoyyib,Lc secara ilmiah. Seperti biasa, mereka hanya mampu menebar isu dan memfitnah secara membabi buta. Allahul Musta'an. [Muhammad,Purwakarta,08129764XXX]


Pro dan kontra dalam menanggapi tulisan adalah hal biasa. Untuk yang pro kami ucapkan jazakumullah khairan. Semoga Allah memberi kalian istiqomah di atas manhaj yang haq ini.

Adapun untuk yang kontra, yang mendapat nilai lebih adalah mereka yang memberikan tanggapan ilmiah. Hanya saja, sangat disayangkan sekali, nilai-nilai ilmiah itu entah mulai pudar atau memang belum tertanam pada diri mereka yang masih mengonsumsi majalah di atas. Nasihat kami, bacalah majalah-majalah ilmiah yang mengusung dalil dari al-Qur'an dan as-Sunnah, bukan majalah yang mengusung berita harian, ucapan fulan atau 'allan, katanya ini atau itu tanpa sumber yang jelas, atau yang mengandung unsur provokasi atau adu domba antara sesama muslim. Kemudian mencari dukungan kepada ormas islam tertentu. Wallahul Musta'an.

Semoga tim sabili tidak lagi membuka lemahnya pemahaman mereka terhadap suatu tulisan dengan memahami judul diatas "Benar-Benar Bukan Jalanku" sebagai arti dari "Sabili" sebagaimana memahami judul edisi sebelumnya "Bukan Jalanku" sebagai arti dari "Sabili". Jika belum punya kamus Arab-Indonesia silahkan memohon, semoga ada yang bantu. (Sabili No.14Th.XVII,hlm.43-44)

Bahasa kami "jorok"? bisa disebutkan contohnya? Justru label "gendeng" (baca : gila) yang ditampilkan dan kalian anggap itu baik, dengan pengkultusan terhadap kuburan kalian ridha. Wal 'iyadzu billah. (Sabili No.14Th.XVII,hlm.36,38,43)

Tertera "Sabili bukan milik kelompok IM. Sabili juga tidak terkait dengan partai," ternyata benar yang dikatakan ikhwan sebuah partai tertentu, "sabili dahulu beda dengan sekarang, semakin jauh dari "ulama". Dan banyak dari mereka yang mundur dari berlangganan. Allahu yahdikum


AKIDAH & AKHLAK SABILI DALAM SOROTAN

Oleh : Abu 'Abdirrahman bin Thoyyib as-Salafy, Lc


Setelah Adz-Dzakhiirah Edisi 57 membantah Sabili dengan hujjah, dalil dan bukti nyata. Ternyata para pembaca banyak kecewa ketika melihat Sabili yang menaggapi bantahan tersebut hanya dengan provokasi, lagi-lagi tuduhan tanpa bukti, dan syubhat yang sudah basi. Sabili hanya bersandar kepada isu, ucapan si b dan si c, mengumpulkan qiila wa qooluu, tak ubahnya seperti ahli kalam (filsafat). Sebagaimana yang telah dikatakan oleh ar-Raazi ketika dia menyesali belajar ilmu kalam [1] :




 "Dan tidaklah kami mengambil manfaat dalam pembahasan kami sepanjang usia kami, Melainkan hanya mengumpulkan qiilaa wa qooluu (ucapan si b dan si c)".

AKHLAQ APA YANG DIINGINKAN SABILI

Sabili berpura-pura menyeru kepada akhlak al-karimah untuk menutupi kebatilannya. Padahal setiap orang yang berakal sehat ketika membaca majalah tersebut akan mengetahui bagaimana kualitas akhlak Sabili yang amat jauh dari akhlak al-karimah.

Mengatakan "Bahaya Gurita Salafi Ekstrim, gurita salafi zionis" apakah ini akhlak kalian ?! Allah berfirman :



   

 "Dan janganlah kalian saling memberikan gelar (yang buruk), sejelek-jelek panggilan adalah panggilan yang buruk setelah keimanan. (QS. al-Hujurat:11)

Menyetujui adanya kerusuhan/pemukulan masjid, apakah itu akhlak al-karimah kalian ?! Melakukan pemukulan kepada seorang muslim tanpa hak, itukah akhlak al-karimah kalian ?! Koreksilah diri kalian sebelum kalian dihisab oleh Allah Yang Maha Perkasa !!!

Rasulullah (صلى الله عليه و سلم) bersabda :

"Hati-hatilah kalian dari kedzhaliman, karena kedzhaliman adalah kegelapan pada hari kiamat." (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Dan  

"Hati-hatilah kalian dari doa orang yang terdzhalimi karena tidak ada hijab antara dia dengan Allah." (HR. al-Bukhari)


Mengapa kalian tidak mengikuti pesan Pak Kyai al-Jaidi (yang fotonya terpampang seram dan dengan mimik kemarahan yang sangat) : Mari Mengedepankan Akhlak al-Karimah ?! Kenapa Pak Kyai tidak tersenyum, padahal akhlak al-karimah adalah senyum kepada sesama muslim. Rasulullah (صلى الله عليه و سلم) bersabda :

"Senyummu kepada saudaramu adalah sedekah bagimu." (HR. Tirmidzi)



SIAPA KHOWARIJ ?

Mengatakan "Khawarij teriak khawarij, salafi hobi sekali mengkafirkan ulama yang bukan kelompoknya, berpaham murjiah", apakah ini akhlak al-karimah kalian, menuduh tanpa bukti ?! Inna lillahi wa inna ilaihi raaji'uun. Allah berfirman :
 
 "Katakanlah: "Tunjukkanlah bukti kebenaranmu jika kamu adalah orang yang benar". (QS. al-Baqarah:111)

Para ulama salaf telah menjelaskan kepada kita ciri-ciri Khawarij dengan sejelas-jelasnya bak matahari di siang bolong. Inilah ucapan mereka, pahamilah jika kalian ingin kebenaran :
  1. Imam al-hafidz Abu Bakr Muhammad bin al-Husein al-Ajurri (رحمه الله) berkata : Di antara syubhat Khawarij adalah (berpegangnya mereka dengan) firman Allah (سبحانه و تعالى) : “Barang siapa yang tidak berhukum dengan apa-apa yang diturunkan Allah maka mereka itu adalah orang-orang kafir” (QS. al-Maidah:44). Mereka membacanya bersama firman Allah : "Namun orang-orang kafir itu mempersekutukan (sesuatu) dengan Tuhan mereka” (QS. al-An’aam : 1). Apabila mereka melihat seorang hakim yang tidak berhukum dengan kebenaran, mereka berkata : Orang ini telah kafir, dan barangsiapa yang kafir, maka dia telah mempersekutukan Tuhannya. Maka mereka para pemimpin-pemimpin itu adalah orang-orang musyrik.[2]
  2. Abu Umar Ibnu Abdil Barr (رحمه الله) berkata : Telah tersesat sekelompok ahli bid'ah dari golongan Khawarij dan Mu'tazilah dalam bab ini. Mereka berdalil dengan atsar-atsar ini dan yang semisalnya untuk mengkafirkan orang-orang yang berbuat dosa, mereka berhujjah dengan ayat-ayat dalam al-Qur'an yang bukan secara dzohirnya, seperti firman Allah ta'alaa: "Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa-apa yang diturunkan Allah maka mereka itu adalah orang-orang kafir."[3]
  3. Al-Jashshash berkata: "Khawarij telah mentakwilkan ayat ini untuk mengkafirkan orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah, padahal orang tersebut tidak mengingkari hukum Allah.[4]
  4. Syaikhul Islam Hujjatu Ahli Sunnah Wal Jama'ah al-Imam al-'allamah Abu Muzhoffar as-Sama'ni (رحمه الله) berkata: Ketahuilah bahwa Khawarij berdalil dengan ayat ini (QS. al-Maidah:44), mereka mengatakan : Barangsiapa yang tidak berhukum dengan hukum Allah maka dia kafir, tapi Ahlu Sunnah berkata : Dia tidak kafir hanya dengan meninggalkan hukum (Allah).[5]
  5. Al-Imam Al-Qodhi Abu Ya’la (رحمه الله) berkata: Khawarij berhujjah dengan firman Allah ta’ala : “Dan barang siapa yang tidak berhukum dengan hukum Allah maka mereka itu adalah orang-orang kafir”. Dzohir dalil mereka ini, mengharuskan pengkafiran para pemimpin yang dzolim, dan ini adalah perkataan Khawarij, padahal yang dimaksudkan dengan ayat ini adalah orang-orang yahudi.[6]
  6. Abu Hayyan (رحمه الله) berkata : Khawarij berdalil dengan ayat ini untuk menyatakan, bahwa orang yang berbuat maksiat kepada Allah itu kafir, mereka mengatakan : Ayat ini, adalah nash untuk setiap orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah, bahwa dia itu kafir.[7]
  7. Abu Abdillah al-Qurthubi (رحمه الله) menukil perkataan dari al- Qusyairi (رحمه الله) : Madzhabnya Khawarij adalah barangsiapa yang mengambil uang suap dan berhukum dengan selain hukum Allah maka dia kafir.[8]
  8. Al-Baghdadi (رحمه الله) berkata: Tidak ada satupun dari kelompok-kelompok ahli bid'ah melainkan sebagian mereka mengkafirkan sebagian yang lain serta berlepas diri darinya, seperti Khawarij, Rafidhah, dan Qadariyah. Sampai-sampai jika ada tujuh orang dari mereka bertemu di suatu majelis, mereka berpisah dan sebagiannya mengkafirkan sebagian yang lain.[9]
  9. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (رحمه الله) berkata : Kebanyakan dari ahlu bid'ah seperti Khawarij, Rafidhah, Qadariyah, Jahmiyah dan Mumatstsilah (Kelompok yang menyamakan Allah dengan makhlukNya), mereka meyakini suatu aqidah yang sesat, namun mereka menyangka itu benar dan mereka pun mengkafirkan orang yg menyelisihi mereka.[10]
  10. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (رحمه الله) berkata : Oleh karena itu, wajib untuk berhati-hati dalam mengkafirkan kaum muslimin karena dosa atau kesalahan, karena hal tersebut merupakan bid'ah pertama yang muncul dalam Islam. Mereka mengkafirkan kaum muslimin dan menghalalkan darah serta harta mereka.[11]


SABILI MENUDUH KHAWARIJ TAPI MENGAGUNGKAN GEMBONG KHAWARIJ

Alhamdulillah dakwah salafiyah sangat amat jauh dari ciri-ciri khawarij ini. Tunjukkan kepada kami wahai sabili, bukti kalian tentang pengkafiran kami terhadap kaum muslimin atau kepada ulama kaum muslimin, jika kalian memang bukan pendusta ?!

Tidakkah kalian tahu ataukah kalian berpura-pura tidak tahu bahwa yang hobi mengkafirkan dan yang mengobral murah vonis kafir kepada kaum muslimin adalah para ulama kalian ?! Sadar dan sadarlah, wahai sabili !!! Pahami ucapan para tokoh kalian berikut ini, jika kalian masih punya hati, dan bukalah mata kalian agar kalian bisa mengerti !!!

Bukankah Sayyid Quthub mengkafirkan masyarakat Islam sekarang secara menyeluruh?! Dia berkata: "Pada hakekatnya permasalahan ini adalah permasalahan kufur dan iman, syirik dan tauhid, jahiliyah dan Islam. Dan ini haruslah jelas. Sesungguhnya manusia sekarang bukanlah orang-orang Islam, meskipun mereka mengaku sebagai kaum muslimin. Mereka hidup di kehidupan jahiliyah. Jika ada orang yang suka untuk menipu dirinya atau orang lain, dengan dia meyakini bahwa masih memungkinkan bagi Islam itu berdiri tegak bersama jahiliyah, maka terserah dia. Akan tetapi, tipuannya tersebut tidak bisa merubah hakekat fakta yang ada sedikitpun. Ini bukanlah Islam dan mereka bukanlah kaum muslimin."[12]

Dia berkata dalam kitab Dzilalil Qur'an: "Zaman telah kembali seperti semula ketika datangnya agama ini dengan membawa kalimat laa ilaha illallahu. Manusia telah murtad/kembali kepada peribadahan kepada makhluk dan kepada kedzaliman agama-agama, dan mereka telah berpaling dari laa ilaha illallah. Manusia secara umum, termasuk mereka yang selalu mengumandangkan di menara-menara di timur dan di barat bumi kalimat laa ilaha illallah, tanpa praktek maupun realisasi, mereka lebih berat dosa dan adzabnya pada hari kiamat, karena mereka telah murtad, kembali kepada peribadahan kepada makhluk setelah jelas bagi mereka petunjuk dan sesudah mereka memeluk agama Allah ini."[13]

Dia juga berkata : "Sesungguhnya tidak ada di muka bumi ini pada saat ini negara islam ataupun masyarakat Islam. kaidah bermuamalah di dalamnya adalah syariat Allah dan Fiqih Islami."[14]

Dan masih banyak lagi ungkapan dan ucapan Sayyid Quthub dalam kitabnya, yang tidak bisa ditakwil lagi dalam mengkafirkan para ulama serta penguasa kaum muslimin dan seluruh masyarakat Islam, hingga para tukang adzan menurut Sayyid Quthub semuanya kafir dan Murtad, lebih berat dosa dan adzabnya dari pada selain mereka.

Dari kitab-kitab tersebut dan yang semisalnya sebagian tukan takfir kontemporer mengambil metode dan pemikiran mereka yang berlandaskan kepada pengkafiran masyarakat kaum muslimin. Dan dampak dari semua itu berupa penculikan, peledakan, dan penumpahan darah orang-orang yang tidak bersalah (terorisme dan radikalisme) di kebanyakan negeri kaum muslimin dan selainnya.[15]

PENGAKUAN TOKOH SABILI TENTANG PENCETUS TERORISME

Dan hal ini diakui sendiri oleh tokoh-tokoh Ikhwanul Muslimin dan mereka tulis dalam kitab-kitab mereka:

Berkata al-Qaradhawi : "Pada fase ini muncullah kitab-kitab asy-Syahid[16] Sayyid Quthub yang menggambarkan fase terakhir dari pemikiran takfirnya, yaitu pengkafiran terhadap masyarakat Islam, memutuskan hubungan dengan orang lain serta mengumumkan perang (terorisme) terhadap semua orang".[17]

Berkata Farid Abdul Khaliq : "Apa yang telah berlalu mengisyaratkan kepada kita bahwa awal mula pemikiran takfir ini muncul di tengah para pemuda Ikhwanul Muslimin di dalam penjara al-Qanaathir (di kairo Mesir) pada akhir tahun 50-an atau awal tahun 60-an. Mereka terpengaruh dengan pemikiran asy-Syahid Sayyid Quthub dan buku-bukunya. Mereka mengambil ilmu darinya bahwa masyarkat sekarang dalam keadaan jahiliyah dan bahwasanya dia telah mengkafirkan penguasa kaum muslimin yang tidak mengakui hukum Allah dengan tidak berhukum dengan hukum-Nya, dan begitu pula dengan rakyatnya yang ikut meridhai hal tersebut."[18]

Berkata Salim al-Bahnasawi dalam kitabnya al-Hukmu wa Qadhiyatu Takfiri Muslim: "Sayyid Quthub telah menukil sebagian ucapan al-Maududi dan memaparkannya dalam kitab-kitabnya terutama jilid ketujuh dari kitab Dzilal. Kemudian datangalah sekelompok orang yang menjadikannya landasan untuk menyatakan bahwa kaum muslimin telah kafir, karena mereka melafadzkan syahadat namun tidak mengetahui maknanya serta tidak mengamalkan kandungannya. Meskipun mereka mengerjakan shalat, puasa, haji dan mengaku sebagai kaum muslimin, hal tersebut tidaklah merubah kekafiran mereka."[19]

Ali Jarisyah menyatakan bahwa tukang-tukang takfir tersebut berasal dari kelompok Ikhwanul Muslimin, kemudian mereka memisahkan diri darinya dan mengkafirkannya.[20] Dia berkata: "Diberitakan bahwa sekelompok orang keluar dari induk Jama'ah Islamiyah ketika mereka berada di dalam penjara. Bersamaan dengan itu, sekelompok orang tersebut mengkafirkan induk Jama'ah, karena mereka tetap dalam keyakinannya akan kafirnya penguasa dan para menterinya serta semua rakyatnya. Kemudian sekelompok orang terpecah lagi menjadi kelompok-kelompok yang lebih kecil, setiap mereka saling mengkafirkan yang lainnya."[21]

ANTARA FAKTA DAN DUSTA

Inilah argumentasi kami tentang ulama kaliam, dan itu pula bukti kami. Namun mana bukti kalian, jika kalian memang bukan pendusta ?! Mengapa kalian bungkam dan membiarkan keekstriman Sayyid kalian, hingga menjadi benih bagi radikalisme dan terorisme dunia ?! Tidak kalah juga, peran Hasan al-Banna yang juga memprakarsai adanya radikalisme dan terorisme ini. Sebagaimana yang telah dinyatakan sendiri oleh pemimpin Ikhwanul Muslimin ketiga yaitu Umar Tilmisani dalam bukunya Dzikrayaat laa Mudzakkiraat hal.57 : "Sesungguhnya hasan al-Banna dengan kesufiannya, beliau adalah pencetus kudeta tahun 1952". Apakah ini yang dikatakan cinta buta, taqlid buta dan hati yang buta ?!

Demikian pula, sayyid kalian telah berkata keji, kasar dan kotor kepada Nabi Allah, Kaliimullah Musa alaihi, dan para sahabat Rasul (صلى الله عليه و سلم). Sayyid berkata : "Kita ambil Musa sebagai contoh pemimpin yang cepat naik pitam..." [At-Tashwir al-Fanni fil Qur'an hal.200]. Dia juga mengatakan : "Ketika Mu'awiyah dan temannya memilih jalan kedustaan, kecurangan, penipuan, kemunafikan, suap dan membeli kehormatan, maka Ali tidak dapat melakukan perangai yang buruk ini. Oleh karenanya, tidak heran kalau Mu'awiyah dan teman-temannya berhasil sedang Ali gagal, tapi kegagalan ini lebih mulia dari kesuksesan". [Kutubun wa Syakhshiyaa hal.242]

Masihkah orang yang jelas-jelas melecehkan para sahabat bahkan menghina seorang Nabi dan masih banyak penyimpangannya,[22] kalian jadikan sebagai ulama rujukan kalian ?! Inikah ulama yang kalian hormati dan kalian bela sampai mati ?! Manakah akhlak kalian kepada para nabi dan kepada para sahabat Rasul (صلى الله عليه و سلم) ?! Manakah pembelaan kalian kepada para nabi dan para sahabat Rasul (صلى الله عليه و سلم) yang dilecehkan oelh Sayyid kalian ?! Tidakkah kalian takut kepada ancaman Rasulullah (صلى الله عليه و سلم) :







 "Allah melaknat orang yang melindungi/membela pelaku kebid'ahan." (HR. Muslim)

TUDUHAN BASI TANPA BUKTI

Adapun syubhat yang kalian bawa dari Fauzan al-Anshari adalah syubhat basi. Silahkan pembaca lihat kembali bantahan kami tentangnya pada edisi 15-16 tahun 1426 H/2005 M. Begitu juga tuduhan kalian bahwa Dakwah Salafiyah Murjiah, telah kami kupas panjang lebar dalam edisi 21. Dan tuduhan dusta ini merupakan warisan kelompok Khawarij terdahulu, sebagaimana yang diceritakan oleh Ishaq bin Rohawaih dari Syaiban bin Farukh (seorang Khawarij) bahwasanya dia pernah berkata : "Aku bertanya kepada Abdullah bin Mubarok : Apa pendapatmu mengenai orang yang berzina, meminum khomer dan selainnya, apakah dia mukmin? Abdullah bin Mubarok menjawab: Aku tidak mengeluarkannya dari keimanan. Syaiban berkata : Dengan usiamu yang tua ini engkau menjadi Murjiah ?! Abdullah bin Mubarok menjawab : Wahai Abu Abdillah, sesungguhnya Murjiah tidak menerimaku. Aku mengatakan iman itu bertambah sedangkan Murjiah tidak mengatakan seperti itu."[23]

Alangkah miripnya kalian (Sabili cs) dengan orang Khawarij tersebut ?!

DEBAT DITIMBANG DENGAN KEBENARAN DAN MANFAAT

Mengenai syubhat kalian bahwa Salafi kerap menolak diajak berdebat terbuka. Maka ini tidak lain karena kalian melihat ketidak adanya manfaat dalam debat-debat tersebut dan ini hanyalah mengikuti jejak ulama salaf yang telah banyak mewasiatkan kepada kita untuk tidak debat kusir yang tidak bermanfaat, apalagi dengan mngerahkan massa. Dan inilah ciri salafi sejati mengikuti nasehat salafushaleh. Inilah ucapan mereka :
  1. Al-Hasan al-Basri (رحمه الله) dan Muhammad bin Siirin (رحمه الله) berkata : Janganlah kalian duduk bersama pengekor hawa nafsu dan janganlah kalian berdebat kusir dengan mereka.[25]
  2. Abu Qilabah (رحمه الله) berkata : Janganlah kalian duduk bersama para pengekor hawa nafsu dan janganlah kalian berdebat kusir dengan mereka, karena aku khawatir mereka akan menjerumuskan kalian dalam kesesatan mereka atau menyamar-nyamarkan atas kalian apa yang dahulu kalian telah ketahui.[25]
  3. Imam Ahmad (رحمه الله) berkata : Prinsip aqidah kita adalah... meninggalkan debat kusir dan duduk dengan pengekor hawa nafsu.[26]
  4. Imam asy-Syafi'i (رحمه الله) berkata : Aku tidak pernah berdebat dengan seorang pun yang telah aku ketahui dia akan terus bergelimang dalam kebid'ahannya.[27]
  5. Imam Abu Utsman ash-Shaabuni (رحمه الله) berkata : tentang ciri/adab ahli hadits : Mereka membenci ahli bid'ah yang mengarang-ngarang ajaran (agama) baru yang bukan darinya. Ahli hadits tidak mencintai mereka dan tidak berteman dekat dengan mereka, tidak duduk bermajlis dengan mereka serta tidak berdebat kusir dengan mereka dalam urusan agama ini. Mereka menjaga telinga mereka dari mendengar kebatilan-kebatilan ahli bid'ah yang apabila melewati telinga dan melekat dalam hati akan membahayakan dan menyeret kepada waswas dan bisikan yang rusak. Oleh karena itu pula Allah berfirman :



"Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olok ayat-ayat kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain." (QS. al-An'aam:68).[28]

Dan masih banyak lagi ucapan ulama salaf yang senada dengan hal di atas.

Meskipun demikian, Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin berkata : Debat dalam agama ada dua :

Tujuannya adalah untuk menguatkan kebenaran dan membasmi kebatilan. Ini hukumnya terkadang bisa wajib, atau mustahab sesuai dengan keadaan, berdasarkan firman Allah :





"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik." (QS. an-Nahl:125)

Tujuannya untuk berlebih-lebihan, menang-menangan, atau untuk membela kebatilan, maka ini jelek dan terlarang, berdasarkan firman Allah :





"Tidak ada yang memperdebatkan tentang ayat-ayat Allah, kecuali orang-orang yang kafir." (QS. Ghafir:4)





"Dan mereka membantah dengan (alasan) yang batil untuk melenyapkan kebenaran dengan yang batil itu; karena itu Aku adzab mereka. Maka betapa (pedihnya) adzab-Ku?." (QS. Ghafir:5)[29]



Kemudian seandainya ada seorang salafi kalah berdebat dengan ahli bid'ah, maka ini tidak menunjukkan akan kebenaran bid'ah dan kesesatan mereka.

Imam Abdurazzaq bin Hammam ash-Shan'aani (رحمه الله) berkata : Agama bukan bagi yang menang (dalam debat).[30]

Ukuran kebenaran adalah al-Qur'an dan as-Sunnah sesuai dengan pemahaman salafush shaleh.

Semoga Allah menampakkan kepada kita yang haq itu haq dan kita diberi kekuatan untuk mengikutinya, dan yang batil itu batil serta kita diberi kekuatan untuk menjauhinya.


@1431 Copyright Tasjilat Adz-Dzakhiirah Al-Islamiyyah
Copyright on Facebook Maktabah Ibnu Baladraf


1. Lihat Syarah al-Aqidah ath-Thahawiyah 1/244 oleh Imam Ibnu Abil 'Izzi al-Hanafi (رحمه الله).
2. Asy-Syariah 1/342.
3. At-Tamhid 17/16.
4. Ahkamul Qur'an 2/534
5. Tafsir Abi Muzhoffar as-Sam'ani 2/42.
6. Masaailil Iman 340-341.
7. Al-Bahru Muhith (3/493).
8. Al-Jami' li Ahkamil Qur'an (6/191).
9. Al-Farqu Bainal Firaq hal.361
10. Majmu' Fatawa 12/366-367
11. Majmu' Fatawa 13/31, dan lihat Syarhul Ashfahaniyah hal.255
12. Ma'alim Fith-Thariq hal.158
13. 2/1057
14. Fii Dzilalil Qur'an 4/2122
15. Dan inilah sumber terorisme dan radikalisme yang ada sekarang. Insya Allah akan kita ulan lagi lebih luas di kesempatan yang lain tentang hal ini.
16. Imam al-Bukhari mengatakan dalam shahihnya kitab al-Jihad : Bab "Tidak boleh mengatakan si fulan syahid".
17. Aulawiyaat al-Harakah al-Islamiyah hal.110
18. Al-Ikhwanul Muslimin fii Mizanil Haq hal.115
19. Al-Hukmu wa Qadhiyatu Takfiri Muslim hal.50
20. Dinukil dari kitab at-Takfir wa Dhawaabithuhu hal.39-42 oleh Syaikh Ibrahim bin 'Amir ar-Ruhaili.
21. Al-Ittijaahaat al-Fikriyah al-Mu'ashirah hal.279
22. Lihat Adz-Dzakhiirah Edisi 24
23. Musnad Ishaq 3/670
24. Sunan ad-Daarimi 1/110
25. Idem 1/108
26. Ushulussunnah Point 5
27. Manaqib al-Baihaqi 1/175. Dan ucapan Imam asy-Syafi'i ini merupakan salah satu rambu-rambu dalam berdebat. Jika dirasa debat tersebut tidak ada manfaatnya, hanya untuk menang-menangan atau untuk mencari ketenaran, atau pembenaran bukan kebenaran, maka buat apa berdebat. Rasulullah (صلى الله عليه و سلم) bersabda : "Di antara kebaikan seorang muslim adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya". (HR. Tirmidzi)
28. Aqidatusalaf Ashhaabul Hadits point 161 hal.114
29. Syarah Lum'atul I'tiqad Oleh Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin hal.160
30. Al-Bid'ah wan Nahyu 'anha hal.59 oleh Ibnu Wadhdhah.
 





Aksi pengeboman yang dilakukan oleh kelompok tertentu dan juga orang-orang yang melampaui batas (dzalim) yang memiliki pemikiran yang sesat itu merupakan tindakan dosa dan termasuk perbuatan aniaya dan permusuhan, serta mengakibatkan kerusakan di muka bumi. Tindakan ini juga menyelisihi ajaran Islam yang lurus.
Berikut ini penjelasan hukum berdasarkan dalil syariat untuk mengetahui buruknya aksi pengeboman dan besarnya dosa perbuatan itu, serta hukumnya dalam pandangan Islam.


[1] Islam memerintahkan berbuat adil, kebaikan dan kasih sayang, serta melarang berbuat kemungkaran dan permusuhan, berdasarkan firman Allah (عز و جل) :







“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan, Allah memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” [QS.an-Nahl/16:90]


Aksi Pengeboman ini merupakan perbuatan dosa, karena tidak mengandung unsur keadilan, kebaikan dan kasih sayang sama sekali. Ini merupakan perbuatan mungkar dan permusuhan. 

[2] Dalam ajaran Islam, tindak permusuhan dan kezhaliman hukumnya haram, berdasarkan firman Allah (عز و جل) : 





 “Janganlah kamu melampaui batas, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” [QS.al-Baqarah/2:190]

Dalam hadits qudsi, Allah (عز و جل) berfirman:  

 
“Wahai hamba-hambaku, sesungguhnya Aku (Allah) mengharamkan kezhaliman atas diri-Ku dan Aku mengharamkannya atas kalian, maka janganlah kalian saling menzhalimi.” [HR.Muslim]
Dan aksi pengeboman tersebut berpangkal pada permusuhan dan bermuatan kedzhaliman

[3] Dalam agama Islam, membuat kerusakan di muka bumi hukumnya haram, sesuai dengan firman Allah (عز و جل) :

 
“Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai kebinasaan.” [QS.al-Baqarah/2:205]
Sementara perbuatan pengeboman termasuk bentuk kerusakan di bumi, bahkan merupakan jenis kerusakan di bumi yang paling parah dan sadis.

[4] Di antara kaidah Islam yang agung yaitu haramnya melakukan perbuatan yang membahayakan (diri sendiri dan orang lain, red). Hal ini termaktub dalam sabda Nabi (صلى الله عليه و سلم) :






“Janganlah membahayakan diri sendiri ataupun orang lain.” [HR.Ahmad dan Ibnu Majah]

Hadits diatas diriwayatkan oleh beberapa sahabat secara marfu’. Sementara Imam Abu Dawud (رحمه الله) dan yang lainnya meriwayatkan dari Abi Sharmah (رضي الله عنه), seorang sahabat Nabi (صلى الله عليه و سلم), dari Nabi (صلى الله عليه و سلم), beliau bersabda :

 
“Barangsiapa yang membahayakan orang (lain), maka Allah akan membahayakan dirinya, dan barangsiapa yang memberatkan orang lain maka Allah akan memberatkan.” [HR.Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah]
Pada sanad hadits di atas terdapat sedikit komentar, akan tetapi dari sisi makna, benar adanya. Sesungguhnya balasan itu tergantung dari jenis amalannya. Sebagaimana pepatah Arab mengatakan, “Kama tadiinu tudaanu" (engkau akan memperoleh balasan tindakan sebagaimana yang pernah engkau perbuat). Tidak halal (tidak boleh) seorang Muslim mencelakai orang lain, baik dengan perkataan ataupun dengan perbuatan. Sementara, cara-cara yang mereka tempuh termasuk bentuk mencelakai orang lain yang paling bengis.

[5] Dalam Islam ada kaidah agung lain, yaitu: “Membawa manfaat dan mencegah mudharat (kerugian)”. Aksi mereka jelas tidak mengandung kebaikan dan manfaat sedikit pun. Sebaliknya, berdampak timbulnya kerusakan yang tak terukur banyaknya.

[6] Dalam ajaran Islam, bunuh diri hukumnya haram. Allah berfirman :

 
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu. Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” [QS.an-Nisa/4:29-30]
Dalam kitab ash-Shahihahin (riwayat Imam al-Bukhari dan Imam Muslim) dari Abu Hurairah (رحمه الله) berkata, Rasulullah (صلى الله عليه و سلم) bersabda : 

 
“Barangsiapa menjatuhkan dirinya dari sebuah gunung sehingga menyebabkan dirinya meninggal, maka di dalam neraka Jahannam, dia (juga) menjatuhkan dirinya dari sebuah gunung. Dia akan menjatuhkan diri selama berada di neraka Jahannam selama-lamanya. Barangsiapa yang meminum racun sehingga membunuh dirinya, maka racunnya akan berada di tangannya di neraka, dia akan meminumnya di dalam Jahannam selama-lamanya. Barangsiapa membunuh dirinya dengan besi, maka besinya akan berada di tangannya. Di neraka Jahannam, dia akan menikam-nikam perutnya (dengan besi). Dia tinggal di neraka Jahannam selama-lamanya.” [HR.al-Bukhari dan Muslim]
Para pelaku pengeboman, mereka telah membunuh diri mereka sendiri.

[7] Dalam agama Islam, tidak dibenarkan membunuh jiwa seorang Muslim yang ma’shum (terpelihara) kecuali dengan alasan yang benar. Allah (عز و جل) berfirman :

 
“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah, kecuali dengan suatu (alasan) yang benar.” [QS.al-Isra/17:33]

Saat menyebutkan sifat-sifat orang-orang Mukmin yang merupakan hamba-hamba Allah yang Maha Penyayang, Allah (عز و جل) berfirman :
 “Dan orang-orang yang tidak beribadah kepada sesembahan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan alasan yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat pembalasan dosanya, (yakni) akan dilipat gandakan adzab untuknya pada hari Kiamat dan dia akan kekal dalam adzab itu dalam keadaan terhina.” [QS.al-Furqaan/25:68-69]

Dalam kitab Shahihahin, Ibnu Mas’ud (رضي الله عنه) meriwayatkan hadits dari Nabi (صلى الله عليه و سلم) yang berbunyi :  

“Tidak halal darah seorang Muslim yang bersaksi bahwasanya tidak ada ilaah yang hak untuk disembah kecuali Allah dan Aku adalah utusan Allah kecuali dengan satu di antara tiga alasan. Pertama: Orang yang telah menikah (akan tetapi) berbuat zina. Kedua: Jiwa dibalas jiwa, dan Ketiga: Orang yang murtad dari agamanya, memisahkan diri dari al-jama’ah (islam).” [HR.al-Bukhari dan Muslim]

Dalam Sunan at-Tirmidzi dengan sanad shahih, Nabi (صلى الله عليه و سلم) bersabda :  

“Hancurnya dunia lebih ringan disisi Allah daripada terbunuhnya seorang Muslim.” [HR.Tirmidzi]

Pada peristiwa pengeboman tersebut, terdapat banyak kaum Muslimin yang tewas.

[8] Islam datang dengan kasih sayang. Siapa yang tidak menyayangi, maka dia tidak akan disayangi. Orang-orang yang menyayangi, akan disayangi oleh Dzat Yang Maha Penyayang (Allah عز و جل). Ada banyak hadits mengenai pengertian ini. Dalam riwayat at-Tirmidzi dan lainnya, dari Abu Hurairah (رضي الله عنه) , Nabi (صلى الله عليه و سلم) bersabda :
 




“Tidaklah kasih sayang dicabut kecuali dari orang yang celaka(malang).” [HR.Tirmidzi, Ahmad dan Abu Dawud]

Bahkan semangat kasih sayang juga ditujukan kepada binatang ternak dan binatang melata sekalipun. Imam al-Bukhari (رحمه الله) meriwayatkan dalam al-Adabul Mufrod, bahwasanya Nabi (صلى الله عليه و سلم) bersabda:





“Barangsiapa merasa kasihan walaupun kepada binatang sembelihan sekalipun, Allah akan mengasihinya pada hari Kiamat.”

Imam al-Bukhari (رحمه الله) juga meriwayatkan, ada seorang laki-laki berkata, “Wahai Rasulullah, sungguh aku akan menyembelih seekor kambing, namun aku merasa kasihan kepadanya.” Beliau berkata,






“Jika engkau merasa kasihan kepada seekor kambing, maka Allah akan mengasihimu.”[2]

Begitu juga, terdapat riwayat yang menyebutkan ada seorang lelaki memperoleh ampunan disebabkan rasa kasihannya kepada seekor anjing yang memakan tanah yang basah lantaran kehausan. Ia pun turun ke dalam sumur dan mengisi slopnya (dengan air). (Untuk naik ke bibir sumur, red) ia menggigit slop itu dengan mulutnya. Kemudian ia memberi minum anjing itu. Kemudian Allah (عز و جل) berterima kasih kepadanya dan mengampuninya. Hadits ini termaktub dalam Sahihahin.

Perhatikanlah kasih sayang agung yang diserukan oleh Islam ini. Bandingkanlah dengan akibat ulah yang mereka lakukan dari kejahatan ini (pengeboman). Anak-anak menjadi yatim, wanita-wanita menjadi janda, nyawa-nyawa melayang, hati menjadi gelisah takut, harta-harta musnah. Manakah kasih sayang Islam, jika mereka berakal?

9 Islam melarang tindakan intimidasi dan menakuti-nakuti kaum Mukminin. Disebutkan dalam Sunan Abu Dawud dari Nabi (صلى الله عليه و سلم), beliau bersabda :  






“Tidaklah halal bagi seorang Muslim menakut-nakuti Muslim yang lainnya.” [HR.Abu Dawud dan Ahmad]

Berapa banyak kaum muslimin yang tercekam rasa ketakutan setelah kejadian pengeboman

[10] Islam melarang seseorang menghunus pedang dihadapan kaum Mukminin. Diriwayatkan dalam Shahihahin, Nabi (صلى الله عليه و سلم) bersabda :  






“Apabila salah seorang dari kalian melewati masjid atau pasar kami dengan membawa anak panah, hendaklah ia memegang mata anak panahnya agar tidak mengenai seorang pun dari kalangan Muslimin.” [HR.al-Bukhari dan Muslim]

Sementara pada aksi jahat ini, pelaku menempatkan bom yang berdaya rusak tinggi dan menggunakan senjata-senjata yang menimbulkan kerusakan di tengah kaum Muslimin, termasuk merusak pemukiman penduduk.

[11] Islam datang dengan melarang seseorang menghunuskan senjatanya kepada seorang Muslim, baik itu sungguh-sungguh ataupun bercanda, termasuk juga melarang menyerahkan pedang dalam keadaan terhunus. Ini sebagai bentuk penjagaan terhadap jiwa manusia dan jaminan keselamatan bagi masyarakat.
Imam al-Bukhari (رحمه الله) dan Imam Muslim (رحمه الله) meriwayatkan dalam Shahihahin dari Abu Hurairah (رضي الله عنه) , Nabi (صلى الله عليه و سلم) bersabda :  




“Janganlah salah seorang dari kalian menghunuskan senjata ke arah saudaranya. Sebab, ia tidak tahu boleh jadi setan melepaskan senjata itu dari tangannya sehingga menjerumuskannya ke dalam lubang api neraka.” [HR.al-Bukhari dan Muslim]

Sementara Imam Muslim (رحمه الله) meriwayatkan bahwa Nabi (صلى الله عليه و سلم) bersabda:





“Barangsiapa yang menghunuskan senjata ke arah saudaranya, maka malaikat akan terus mengutuknya sampai ia melepaskannya meskipun dia itu adalah saudara kandungnya sendiri.” [HR.Muslim no.4741]

Petunjuk ini disampaikan dalam rangka berhati-hati supaya tidak terjatuh dalam bahaya yang tidak diinginkan (melukai atau membunuh tanpa sengaja, red)
Perhatikanlah peringatan yang tercantum dalam hadits-hadits di atas “sehingga menjerumuskannya ke dalam lubang api neraka”, “maka malaikat akan terus mengutuknya”. Sekarang, bagaimana dengan peristiwa pengeboman ini, yang merupakan satu aksi membahayakan yang dilakukan dengan disengaja (direncanakan)?

[12] Islam mengharamkan perbuatan khianat. Allah (عز و جل) berfirman :





“Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat.” [QS.al-Anfaal/8:58]

 
“Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang selalu berkhianat lagi bergelimang dosa.” [QS.an-Nisaa'/4:107]
Disebutkan dalam Shahih Muslim dari Abi Sa’id al-Khudri (رضي الله عنه) , Nabi (صلى الله عليه و سلم) bersabda: 

 
“Pada hari kiamat setiap orang yang berkhianat akan memiliki panji sendiri yang ditinggikan sesuai dengan tingkat pengkhianatannya.” [HR.Muslim]
Imam Muslim juga meriwayatkan hadits dari Buraidah (رضي الله عنه) bahwa Nabi (صلى الله عليه و سلم) bersabda:

 
“Berperanglah, janganlah berkhianat, mengingkari janji dan mencincang anggota badan.” [HR.Muslim, at-Tirmidzi, Abu Dawud dan Ibnu Majah]
Jadi, dapat diketahui betapa besar pengkhianatan yang mereka lakukan. Dan alangkah parah perbuatan khianat mereka (dengan pengeboman yang mereka lakukan)

[13] Islam mengharamkan pembunuhan terhadap anak-anak, wanita-wanita, dan orang-orang lanjut usia. Dalam Shahihahin dari Ibnu Umar (رضي الله عنه) disebutkan, ada seorang wanita terbunuh pada salah satu peperangan yang diikuti Rasulullah (صلى الله عليه و سلم). Beliau pun mengingkari pembunuhan atas wanita dan anak-anak.

Imam Abu Dawud meriwayatkan, Rasulullah (صلى الله عليه و سلم) bersabda :
 



 “Berperanglah atas nama Allah, di jalan Allah, dan atas nama agama Rasulullah. Janganlah membunuh orang tua, bayi, anak kecil dan wanita.” [HR.Abu Dawud no.2247]
 
 [14] Islam memerintahkan untuk memelihara dan menjalankan perjanjian, dan mengharamkan membunuh orang kafir mu’ahad (yang terikat perjanjian dengan kaum Muslimin) dan orang-orang meminta perlindungan keamanan (suaka). Allah (عز و جل) berfirman :






“Dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya.” [QS.al-Israa'/17:34]

Imam al-Bukhari (رحمه الله) meriwayatkan bahwa Nabi (صلى الله عليه و سلم) bersabda :





“Barangsiapa membunuh orang kafir mu’ahad (yang telah terikat perjanjian dengan kaum Muslimin), ia tidak akan mencium harumnya surga, padahal aroma surga dapat dirasakan dair jarak perjalanan empat puluh tahun.” [HR.al-Bukhari no.6403]

Imam an-Nasa’i (رحمه الله) meriwayatkan bahwa Nabi (صلى الله عليه و سلم) bersabda :

 
 “Barangsiapa yang memberikan jaminan keamanan jiwa bagi seorang laki-laki, kemudian ia membunuh orang tersebut, maka aku berlepas diri dari pembunuhnya, walaupun yang terbunuh itu orang kafir.”

Atas dasar ini, orang kafir yang masuk ke negara kaum Muslimin dengan perjanjian diberikan keamanan atau memiliki perjanjian dengan pemimpin negara yang bersangkutan, ia tidak boleh dianiaya, dirinya juga hartanya.

Adapun mereka, adalah orang-orang yang melampaui batas (berbuat dzalim), tidak memperdulikan jaminan perlindungan bagi orang kafir yang diberikan oleh kaum Muslimin, dan tidak pula menjaga perjanjian. Mereka pun membunuhi mu’ahidin (orang-orang kafir yang terikat perjanjian) dan orang-orang yang datang untuk mencari jaminan keamanan.

[15] Islam mengharamkan perbuatan aniaya terhadap orang dan perusakan terhadap hak milik orang. Nabi (صلى الله عليه و سلم) bersabda :

 
 “Sesungguhnya darah kalian dan harta kalian diharamkan atas kalian seperti haram (suci)nya hari ini, dibulan ini, di negeri kalian ini.” [HR.al-Bukhari, Muslim, dll]

Sedangkan mereka, pelaku pengeboman yang telah melampaui batas (dzalim), dalam aksi mereka berapa banyak bangunan rusak dan pemukiman hancur serta harta-benda yang lenyap?!

[16] Nabi (صلى الله عليه و سلم) melarang menyerang manusia pada waktu malam hari ketika mereka sedang tidur, tenang dan istirahat. Bahkan ada ancaman khusus bagi pelakunya dari beliau. Diriwayatkan dalam al-Musnad dengan sanad yang shahih dari Abu Hurairah (رضي الله عنه) , Nabi (صلى الله عليه و سلم) bersabda : 

 “Barang siapa yang melempar (menyerang) kami pada malam hari, ia bukan golongan kami.” [HR.Ahmad 7921]

Para pelaku pengeboman memilih waktu untuk melakukan kejahatan mereka yang keji dan mungkar tersebut pada waktu malam hari.

Dari sini, melalui pemaparan di atas, siapapun yang menyerang Islam dengan baik, dasar-dasarnya yang agung dan kaidah-kaidahnya yang kuat serta petunjuk-petunjuknya yang sarat dengan hikmah, akan mendapati dengan sebenarnya dan mengetahui dengan yakin perbedaan besar antara perbuatan dosa ini (pengeboman) dengan Islam. Karena sesungguhnya, perbuatan tersebut hukumnya haram menurut syariat dan tidak pula dibenarkan oleh Islam yang lurus ini, sehingga tindakan buruk ini tidak boleh dikaitkan kepada Islam, atau dihubung-hubungkan dengan orang-orang yang taat menjalankan Islam.

Sebagai penutup, saya memohon kepada Allah (عز و جل) agar mengarahkan kami dan seluruh kaum Muslimin kepada kebaikan, dan menunjukkan kami jalan yang benar. Kami berlindung kepada Allah (عز و جل) dari fitnah-fitnah yang menyesatkan , baik yang nampak maupun yang tersembunyi, dan aku memohon kepada-Nya untuk menjaga kaum Muslimin, baik pada keamanan maupun keimanan mereka, serta menjaukan mereka dari kejelekan-kejelekan dan fitnah-fitnah. Sesungguhnya Allah (عز و جل) Maha mendengar lagi Maha mengabulkan permintaan.


@1431 Copyright Majalah As-sunnah Edisi 10/Thn.XIII/Muharram 1431H/Januari 2010M

Note:
[1] Dalam ceramah yang berjudul Hawaditsu at-Tafjir fi Mizanil Islam (Fenomena Pengeboman Menurut Timbangan Islam). Ceramah ini diterjemahkan secara bebas oleh Ustadz Nur Hidayat, Lc staff pengajar Pesantren Imam Bukhari, dengan perampingan dalil pada beberapa point.
[2] Kami tidak mendapatkan riwayat tersebut dalam hadits al-Bukhari, tetapi kami dapati pada riwayat Ahmad.